Tag: TPST Kesiman Kertalangu
DENPASAR, NusaBali - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengunjungi TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar untuk mengkaji sistem pengolahan sampah yang tepat setelah tempat tersebut berhenti beroperasi.
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar mengembangkan dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang rencananya dijadikan sebagai pusat daur ulang guna menekan kiriman sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarbagita, di Denpasar Selatan.
TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian ditutup total karena gagal olah sampah sesuai target. Dinas LHK Denpasar langsung jajaki rekanan baru.
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemda segera menyelesaikan masalah sampah di Bali, karena saat ini sudah ditemukan solusi dengan mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF).
Dinilai tidak memenuhi target, PT Bali CMPP mengungkap jika sampah yang diterima justru di bawah besaran angka yang diminta.
PT Bali CMPP selaku pengelola TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian menyebut, dua TPST tersebut mulai mengolah sampah 60 persen per hari.
TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja sudah dapat surat peringatan 1 (SP1).
DENPASAR, NusaBali - Molornya komitmen penerapan pengelolaan sampah secara penuh di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Satu Pintu di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Pemkot Denpasar menunda tipping fee. Tipping fee akan dikeluarkan jika pihak PT Bali CMPP (Citra Metro Plasma Power) komitmen dengan penerapan pengolahan sampah 60 persen (270 ton) dari volume total yakni 450 ton.
DENPASAR, NusaBali - Penerapan secara penuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur kembali molor untuk kesekian kalinya. Padahal, PT Bali Citra Metro Plasma Power (Bali CMPP) memastikan, 60 persen dari kapasitas 450 ton sampah yang ditampung bisa diolah per 1 Januari 2024.
TPST Kesiman Kertalangu ditarget mampu mengolah sampah 270 ton per hari mulai 1 Desember 2023. Sementara TPST Padangsambian Kaja mengelola sebanyak 72 ton per hari mulai akhir Desember 2023.
DENPASAR, NusaBali - Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyatakan kekecewaannya terhadap pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar. Sebab pengoperasian penuh TPST yang diprioritaskan untuk penanganan sampah di Denpasar terus molor.
DENPASAR, NusaBali - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar yang sempat ditutup sementara karena masalah bau, kini kembali dilakukan uji coba. Uji coba yang dilakukan pengelola yakni PT Bali CMPP dari 15 September 2023 baru menerima 15-60 ton sampah dari swakelola di wilayah terdekat.
Penanganan bau menggunakan sistem ionisasi untuk menghilangkan bau. Sebelum masuk ke cerobong, asap akan masuk ke dalam air, setelah itu barulah keluar di cerobong.
DENPASAR, NusaBali - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memantau dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kawasan Tahura, Denpasar Selatan dan Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (21/8).
DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mendatangi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Rabu (26/7).
Kadis LHK Bali Made Teja telah cek ke TPST Kesiman Kertalangu, berkoordinasi dengan Dinas LHK Kota Denpasar dan pengelola TPST, untuk mengatasi soal bau sampah.
DENPASAR, NusaBali - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa turun langsung menangani polemik bau sampah akibat operasional TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)